Menurutnya, sebagai jasa pelayan publik, seharusnya pemerintah memberikan pengecualian kepada PO bus dan angkutan umum lainnya.
“Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi di Kapolsek Jepara yang didatangi Bupati Jepara yang diwakili, dan asosiasi SPBU Jepara. Kami hanya meminta kemudahannya untuk moda pelayanan publik,” harap Iqbal.
Selain PO bus yang melayani trayek, Iqbal juga menegaskan perusahaan bus pariwisata juga ikut teriak dengan keputusan pembatasan pengisian Solar. “Bayangkan saja membawa sewa dari Jepara ke Bali, mana cukup 200 liter,” tukasnya. (FAY)