sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Endemi, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang di Seluruh Daerah 

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/10/2022 07:00 WIB
Perpanjangan PPKM level I ini berlaku mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Belum Endemi, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang di Seluruh Daerah (Foto: MNC Media)
Belum Endemi, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang di Seluruh Daerah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar jawa Bali. Perpanjangan PPKM berlaku mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022. 

Selama PPKM satu bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali berada pada Level 1. Hal ini tertuang dalam Inmendagri No. 45 tahun 2022 dan Inmendagri 46 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

“Kendati seluruh daerah berada pada Level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari Level desa/Kelurahan sampai tingkat Kabupaten/Kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu," ujar Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Safrizal mengatakan, penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. "Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement