"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya.
Menurut Irto, dugaan yang menyebutkan Pertalite mudah menguap tidak lah benar. Pasalnya dalam spesifikasi Keputusan Dirjen Migas, disebutkan bahwa tingkat penguapan bahan bakar pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP), masih sesuai batas.
"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ucap dia.
(FAY)