Selanjutnya pemberian THR tersebut juga ditambahkan dengan tunjangan jabatan yang diatur dalam Kepres Nomlr 68 tahun 2001 yang sebesar Rp7,56 juta.
Sehingga jika di total maka THR yang diterima oleh anggota Dewan lebih besar dari gaji UMR Jakarta yang diberikan setiap bulannya. Para anggota dewan setidaknya menerima THR pada tahun ini minimal sebesar Rp12,26 juta.
(SAN)