Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya anomali yang patut dipertanyakan dan ditangani segera. Dalam peninjauan di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat, Ombudsman menemukan harga beras yang dijual berada di atas HET.
Tidak berhenti di situ, Ombudsman juga mendapati kualitas beras yang dijual pun memiliki kualitas yang tidak cukup bagus.
Ombudsman juga menemukan kondisi stok beras yang memprihatinkan di tingkat penggilingan padi, di mana saat ini stok hanya menyisakan sebagian kecil saja.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) oleh Bank Indonesia, Minggu (10/8/2025), harga beras kualitas bawah I naik 0,68 persen menjadi Rp14.700 per kg.
Diikuti beras kualitas bawah II naik 0,69 persen menjadi Rp14.550 per kg.
Beras kualitas medium I dan II juga naik masing-masing 0,31 dan 0,32 persen menjadi Rp16.050 dan Rp15.000 per kg. Kemudian beras kualitas super I dan II masing-masing naik 0,29 dan 0,3 persen menjadi Rp17.300 dan Rp16.750 per kg.
(Nur Ichsan Yuniarto)