sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beras Mahal di Tengah Klaim Surplus, Ombudsman Minta Pemerintah Turun Tangan

Economics editor Tangguh Yudha
10/08/2025 17:32 WIB
Ombudsman meminta pemerintah turun tangan dan melakukan aksi nyata dalam menanggapi fenomena kelangkaan dan kenaikan harga beras di tengah klaim surplus.
TanggBeras Mahal di Tengah Klaim Surplus, Ombudsman Minta Pemerintah Turun Tangan (iNews Media Group)
TanggBeras Mahal di Tengah Klaim Surplus, Ombudsman Minta Pemerintah Turun Tangan (iNews Media Group)

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya anomali yang patut dipertanyakan dan ditangani segera. Dalam peninjauan di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat, Ombudsman menemukan harga beras yang dijual berada di atas HET.

Tidak berhenti di situ, Ombudsman juga mendapati kualitas beras yang dijual pun memiliki kualitas yang tidak cukup bagus.

Ombudsman juga menemukan kondisi stok beras yang memprihatinkan di tingkat penggilingan padi, di mana saat ini stok hanya menyisakan sebagian kecil saja.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) oleh Bank Indonesia, Minggu (10/8/2025), harga beras kualitas bawah I naik 0,68 persen menjadi Rp14.700 per kg.

Diikuti beras kualitas bawah II naik 0,69 persen menjadi Rp14.550 per kg.

Beras kualitas medium I dan II juga naik masing-masing 0,31 dan 0,32 persen menjadi Rp16.050 dan Rp15.000 per kg. Kemudian beras kualitas super I dan II masing-masing naik 0,29 dan 0,3 persen menjadi Rp17.300 dan Rp16.750 per kg.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement