IDXChannel - Ombudsman meminta pemerintah turun tangan dan melakukan aksi nyata dalam menanggapi fenomena kelangkaan dan kenaikan harga beras di tengah klaim surplus yang kerap didengungkan belakang ini.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemerintah segera mencari shortcut atau jalan pintas sebagai solusi dari masalah ini, mengingat situasinya sendiri sudah sangat genting.
"Saya sendiri melihat ini sudah genting. Sudah perlunya shortcut untuk mengatasi kelangkaan beras," kata Yeka dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip pada Minggu (10/8/2025).
"Karena jika masalah beras betul-betul tak tertangani maka akan berdampak kepada isu-isu lainnya," kata dia.
Yeka menyarankan agar pemerintah melepas cadangan beras yang dimiliki Bulog ke pasaran.
Dia juga meminta pemerintah menunda aturan yang melarang pelaku usaha menyerap beras Bulog dari impor tahun lalu.
"Ombudsman menilai jalan pintas ke depan ini harapannya Bapanas turun untuk menunda peraturan badan soal mutu label beras," katanya.
Selain itu, Yeka menilai pemerintah juga perlu memantau terkait harga beras di pasar tradisional dan pasar moderen. Menurutnya, pemerintah perlu mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk neras premium.
"Persoalan HET, meminta pemerintah segera mencabut HET beras premium. Biarkan swasta menyediakan beras sesuai mekanisme pasar, pemerintah bisa mengevaluasi kalau beras sudah mahal," kata dia.
Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya anomali yang patut dipertanyakan dan ditangani segera. Dalam peninjauan di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat, Ombudsman menemukan harga beras yang dijual berada di atas HET.
Tidak berhenti di situ, Ombudsman juga mendapati kualitas beras yang dijual pun memiliki kualitas yang tidak cukup bagus.
Ombudsman juga menemukan kondisi stok beras yang memprihatinkan di tingkat penggilingan padi, di mana saat ini stok hanya menyisakan sebagian kecil saja.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) oleh Bank Indonesia, Minggu (10/8/2025), harga beras kualitas bawah I naik 0,68 persen menjadi Rp14.700 per kg.
Diikuti beras kualitas bawah II naik 0,69 persen menjadi Rp14.550 per kg.
Beras kualitas medium I dan II juga naik masing-masing 0,31 dan 0,32 persen menjadi Rp16.050 dan Rp15.000 per kg. Kemudian beras kualitas super I dan II masing-masing naik 0,29 dan 0,3 persen menjadi Rp17.300 dan Rp16.750 per kg.
(Nur Ichsan Yuniarto)