sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beratkan Masyarakat, Buruh Tolak Sembako Dikenakan PPN

Economics editor Rina Anggraeni
11/06/2021 08:56 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah khususnya Menteri Keuangan yang akan menaikkan tarif PPN.
Beratkan Masyarakat, Buruh Tolak Sembako Dikenakan PPN. (Foto: MNC Media)
Beratkan Masyarakat, Buruh Tolak Sembako Dikenakan PPN. (Foto: MNC Media)

“Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” kata Said Iqbal.

Selain menolak kenaikan PPN, KSPI juga menolak diberlakukannya tax amenesty jilid 2. Sebagaimana diketahui, tax amnesty jilid 1 yang diterbitkan tahun 2016 ditolak oleh buruh dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut ditolak MK, dengan salah satu pertimbangan tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari harta kekayaan orang kaya yang tersimpan di luar negeri.

“Tetapi faktanya sampai hari ini, apa yang disampaikan bertolak belakang. Tax amnesty jilid 1 tidak sesuai dengan harapan. Buktinya ABPN tetap defisit, pajak tidak sesuai target yang diharapkan, dan sekarang pertumbuhan ekonomi negatif,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Said Iqbal mengingatkan kembali, setidaknya ada 5 alasan kaum buruh saat menolak tax amnesty jilid 1.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement