sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beri Pendampingan dan Pendanaan, Jamkrindo Dukung UMKM Kerajinan Perak Yogyakarta

Economics editor Indah Mulyani
19/10/2021 15:01 WIB
PT Jamkrindo memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta melalui berbagai program berkelanjutan.
Beri Pendampingan dan Pendanaan, Jamkrindo Dukung UMKM Kerajinan Perak Yogyakarta (Dok.MNC Media)
Beri Pendampingan dan Pendanaan, Jamkrindo Dukung UMKM Kerajinan Perak Yogyakarta (Dok.MNC Media)

Nur bergabung menjadi Mitra Binaan Jamkrindo sejak tahun 2018.  Dengan menjadi mitra binaan Jamkrindo banyak manfaat yang ia terima. Antara lain akses permodalan dan juga pendampingan. ”Usaha kami meningkat berkat penambahan modal yang diberikan. Jamkrindo juga sangat membantu membuka akses pemasaran kami dengan cara mengikutsertakan kami dalam bazar atau pameran secara gratis hingga kemudian omzet kami pun naik,” aku Parwanto.

Dia mengakui pandemi memberikan dampak signifikan kepada usaha kerajinan perak. Omzet bisnisnya menurun drastis akibat pandemi covid-19. ”Omzet kami sempat merosot hingga 60%. Ini karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat jumlah wisatawan menurun, serta kondisi pandemi ini membuat masyarakat lebih memilih membelanjakan uang yang dimiliki untuk kebutuhan pokok dan kesehatan,” ujarnya.

Di masa pandemi ini Parwanto mengaku merasa beruntung dengan pendampingan yang diberikan Jamkrindo. Usahanya mampu bertahan. Banyak akses pelatihan online yang diberikan oleh Jamkrindo di masa pandemi ini. ”Pada bulan Oktober 2021 ini kami juga telah menerima program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) kedua kalinya dengan nominal Rp 30 juta. Pendanaan tersebut kami akan gunakan untuk mengembangan usaha,” ujarnya. 

PT Jamkrindo merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk. Baik produk penjaminan program maupun penjaminan non program. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Adapun untuk penjaminan non-program adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, serta penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement