sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut 5 Fakta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Economics editor Fadel Prayoga
03/03/2021 03:11 WIB
Dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 menarik untuk dibahas karena memang beleid tersebut sebelumnya menimbulkan polemik.
Berikut 5 Fakta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras (FOTO:MNC Media)
Berikut 5 Fakta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras (FOTO:MNC Media)

"Ini adalah contoh pemimpin yang dijadikan rujukan dalam konteks pengambilan keputusan selama masukan masukan itu konstruktif. Pemikiran para ulama, tokoh gereja, tokoh agama lain itu adalah pemikiran yang sangat konstruktif dan substantif dalam rangka melihat mana kepentingan negara yang harus diselamatkan secara mayoritas," jelas Bahlil. 

5. Dunia Usaha Diminta untuk Pengertiannya 

Bahlil juga meminta pengertian dari dunia usaha yang menginginkan agar Perpres ini dilanjutkan. Menurutnya, pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan negara yang lebih besar dalam kasus ini. 

"Namun saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan ini terjadi. Menginginkan agar ini dilanjutkan kita harus melihat mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi kita semua umat beragama," jelasnya. (Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement