sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
18/07/2024 07:39 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan terbaru soal tarif tenaga listrik.
Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan (FOTO:MNC Media)
Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan terbaru soal tarif tenaga listrik.

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Adapun aturan yang telah diteken pada 6 Juni 2024 ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). 

"Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik 

Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam memberikan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal kepada konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sehingga perlu diganti," demikian tertulis dalam beleid tersebut, dikutip IDXChannel Kamis (18/7/2024). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement