sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Fakta Mengejutkan Dana Investasi Dibawa Kabur Rp114,9 Triliun

Economics editor Taufik Fajar
18/04/2021 11:30 WIB
OJK mencatat, kerugian investasi bodong alias ilegal dalam satu dekade terakhir, dari tahun 2011 hingga akhir 2020 lalu, mencapai Rp114,9 triliun.
Berikut Fakta Mengejutkan Dana Investasi Dibawa Kabur Rp114,9 Triliun (FOTO: MNC Media)
Berikut Fakta Mengejutkan Dana Investasi Dibawa Kabur Rp114,9 Triliun (FOTO: MNC Media)

2. Masyarakat Harus Waspada

Dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi legal, sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup.

Sardjito juga menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi

3. SWF Bisa Jadi Solusi Investasi Bodong

Sardjito juga menyebut dengan banyaknya kerugian di masyarakatlah yang menjadi latar belakang terbentuknya Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia.

“Saya hafal kerugian selama ini akibat investasi yang ilegal. Oleh karena itu dibentuk satgas karena ada jenis-jenis investasi ilegal atau strategi orang yang siap menipu dengan berbagai cara,” jelas Sardjito.

4. Kerugian Investasi Bodong Hanya Pengaduan Masyarakat yang Lapor

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp114,9 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement