Sehingga, apabila ditemukan masih beroperasional melebihi batas waktu yang ditentukan akan diberikan sanksi tegas. Semua kegiatan masyarakat akan dipantau secara ketat saat malam Tahun Baru.
"Kami ingatkan Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB. Kami pastikan akan ada sanksi yang tegas bagi para pengusaha yang melanggar aturan PPKM," tutup Susatyo.
(IND)