Seiring dengan hal itu, Yulius juga menegaskan bahwa pihaknya bakal segera menyurati pihak perbankan yang nama-namanya sudah dikantongi oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk diberikan teguran.
"Kita mendapat beberapa kesesuaian dan pelaksanaan di lapangan, sampai saat ini belum ada sanksi yang dilakukan kepada pihak perbankan. Kita akan melapor ke Kemenko perekonomian, tapi masih dalam diskusi, kedua kemungkinan besar kira akan melakukan teguran," tutup Yulius.
(NIY)