sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku 1 April 2025, AirAsia Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat

Economics editor Ferdi Rantung
30/03/2025 16:01 WIB
AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025.
Berlaku 1 April 2025, AirAsia Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat. (Foto: MNC Media)
Berlaku 1 April 2025, AirAsia Perketat Penggunaan Power Bank di Pesawat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global guna meningkatkan keamanan penerbangan. 

"Seluruh penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding," kata Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi dalan keterangannya dikutip Minggu (30/3/2025)

Ia menjelaskan hanya power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh) yang diperbolehkan masuk pesawat. Hal ini sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023. 

Sementara, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat di konter check-in serta menyampaikan pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement