sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku Besok, Seluruh Penumpang KA Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
23/12/2021 13:10 WIB
Mulai besok, seluruh Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) akan diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR.
Berlaku Besok, Seluruh Penumpang KA Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR. (Foto: MNC Media)
Berlaku Besok, Seluruh Penumpang KA Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR. (Foto: MNC Media)

Adapun sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021 terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022 sebagai berikut:

1. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib Didampingi orang tua

2. Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun

- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Daop 1 Jakarta menghimbau para pelanggan yang akan menggunakan layanan RT-PCR di stasiun agar memperhitungkan waktu antara  pengambilan sampel PCR dan jadwal keberangkatan KA. “Hasil RT-PCR paling cepat 12 jam dari pengambilan sampel. Hasil test akan diinfokan melalui email atau WhatsApp yang telah terintegrasi aplikasi Peduli Lindungi,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya (23/12/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement