IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan agar regulasi perjalanan di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022 dapat berjalan dengan maksimal.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Kemenhub telah menerbitkan Empat Surat Edaran terkait pengendalian transportasi dan petunjuk pelaksanaan penumpang dalam negeri di semua moda transportasi.
“Kita dari Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pengendalian transportasi dan petunjuk pelaksanaan penumpang dalam negeri di semua moda transportasi dan kmi telah menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran (SE),” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi Virtual, Senin (20/12/2021).