sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlayar dengan Kapal Phinisi, Sandiaga dan Pelaku Usaha Bahas Pariwisata Labuan Bajo

Economics editor Febrina Ratna
11/05/2023 17:47 WIB
Sandiaga Uno dan pelaku usaha membahas pariwisata Labuan Bajo sambil berlayar dengan kapal Phinisi di sela KTT ASEAN ke-42.
Berlayar dengan Kapal Phinisi, Sandiaga dan Pelaku Usaha Bahas Pariwisata Labuan Bajo. (Foto: MNC Media)
Berlayar dengan Kapal Phinisi, Sandiaga dan Pelaku Usaha Bahas Pariwisata Labuan Bajo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjajal berlayar dengan kapal Phinisi di sela acara KTT ASEAN ke-42. Dalam kesempatan itu, dia juga berdiskusi dengan pelaku usaha sekaligus pemilik kapal Tara by Nusa Coral membahas permasalahan kapal Phinisi di Labuan Bajo.

Sandiaga sempat meninjau langsung lokasi di sela-sela kegiatan KTT ke-42 ASEAN 2023 dan berlayar ditemani sang pemilik Kapal Tara by Nusa Coral Rama Aditya (33) ke Pulau Kelor di perairan Taman Nasional Komodo untuk merasakan langsung sensasi naik kapal Phinisi yang menjadi salah satu atraksi bagi wisatawan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Jadi beberapa lalu banyak kejadian kapal terbakar dan tenggelam. Jadi bagaimana penerapan standar yang berhubungan dengan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan? Apa sebenarnya penyebab utama masalah itu?” tanya Sandiaga.

Lantas Rama yang juga lulusan Politeknik Pariwisata Bandung tahun 2008 itu menjelaskan, dirinya selaku pelaku industri mengatakan dari sisi CHSE pihaknya sudah menerapkan dan menjaga kebersihan mulai dari mem-vakum kapal agar kebersihan terjaga dan standar kebersihan lainnya.

“Sementara sisi safety kami satu tahun sekali melakukan docking, karena memang sebagi info di Labuan Bajo tidak ada fasilitas itu, jadi kami docking ke Bali,” katanya.

Kemudian Rama menjelaskan, ketika clearance kapal kita harus punya surat kesehatan kapal dan itu berlaku satu tahun. Itulah yang akan dijadikan clearance untuk syahbandar kalau kapal sudah sehat dan silakan untuk berlayar.

“Sayangnya, di Labuan Bajo sendiri tidak ada fasilitas docking kapal tersebut, harus ke Bali dan itu memerlukan biaya yang cukup mahal. Untuk penyebab kebakaran sendiri, Rama menjelaskan salah satu penyebab utamanya adalah terkait elektrikal,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement