sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bersama Pemerintah, Puan Ungkap DPR Punya PR Menyelesaikan 7 RUU

Economics editor Kiswondari Pawiro
16/08/2021 11:32 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkap DPR akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).
Bersama Pemerintah, Puan Ungkap DPR Punya PR Menyelesaikan 7 RUU. (Foto: MNC Media)
Bersama Pemerintah, Puan Ungkap DPR Punya PR Menyelesaikan 7 RUU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkap DPR akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Puan menegaskan DPR memiliki komitmen untuk memastikan tugas-tugas negara dapat berjalan dengan baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Puan menguraikan, 7 RUU yang dimaksud antara lain RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,” ungkap Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, kinerja program legislasi nasional (prolegnas) merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan Pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement