2.Mengerahkan tenaga cadangan dokter internship, koas, mahasiswa tingkat akhir.
3.Pengetatan syarat masuk RS: saturasi <95%, sesak napas. Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, kritis di RS.
4.Meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.
Vaksinasi
1.Alokasi vaksin 50% di daerah-daerah dengan kasus atau mobilitas tinggi.
2.Sentra vaksinasi di berbagai tempat yang mudah diakses oleh publik.
3.Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan di ruang atau fasilitas publik.
4.Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan termasuk lansia dan orang dengan komorbid (riwayat penyakit penyerta).
Perubahan perilaku
1.Implementasi PPKM level 1-4
2.Pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.
(NDA)