IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa dunia kini dihadapkan pada ancaman resesi pada tahun 2023 akibat krisis ekonomi global, pangan, hingga energi, sebagai imbas dari pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
Merespon kondisi tersebut, Kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengaku tengah bersiap agar sebisa mungkin dampak dari krisis ekonomi global tersebut tidak sampai dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa hal penting yang dilakukan kementeriannya dalam menghadapi resesi, yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.
"Ini bagian dari menyejahterakan masyarakat, karena hanya dengan 10-20 meter, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya," ujar Hadi, dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU), di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (15/10/2022).
Menurut Hadi, ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yaitu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Terkait PTSL, Hadi menjelaskan bahwa sebelum adanya PTSL di tahun 2015, ada 80 Juta dari total 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia.