sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi Global, Indonesia Andalkan Reforma Agraria dan PTSL

Economics editor Tim IDXChannel
15/10/2022 23:19 WIB
ada dua langkah besar yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat, yaitu melalui PTSL dan Reforma Agraria.
Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi Global, Indonesia Andalkan Reforma Agraria dan PTSL (foto: MNC Media)
Bersiap Hadapi Krisis Ekonomi Global, Indonesia Andalkan Reforma Agraria dan PTSL (foto: MNC Media)

"Jika diselesaikan dengan metode sporadis yang rata-rata pertahunnya cuma 500.000, butuh waktu 160 tahun untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Tapi dengan PTSL insyaallah bisa kita selesaikan di tahun 2025," tutur Hadi.

Ditambahkannya, hingga saat ini total sudah ada 82 juta bidang tanah yang sudah disertipikatkan Kementerian ATR/BPN dan total 100 juta bidang sudah terpetakan.

"Kita sudah buatkan roadmap bahwa 2023 kita memetakan 11 juta, kemudian pada 2024 sebanyak 11 juta, dan 2025 sejumlah 3 juta. Jika ditotal sudah 126 juta, jadi perintah Pak Presiden menyelesaikan 126 juta bidang tanah sudah terdaftar bisa selesai," ungkap Hadi.

Selain PTSL, program lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat, yaitu melalui Reforma Agraria. Langkah tersebut dianggap Hadi sangat berperan penting untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi resesi, karena Reforma Agraria menghasilkan penataan aset dan penataan akses yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat. 

"Karena itu kita langsung melakukan aksi dengan menghubungi Kanwil-Kanwil (BPN) untuk berkoordinasi dengan gubernur agar diaktifkan segera Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk mencari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diredistribusi kepada masyarakat," papar Hadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement