sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertemu MAFF Jepang, Airlangga Minta Akses Pasar dan Menyelesaikan Kendala Ekspor

Economics editor Tim IDXChannel
27/07/2022 14:05 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam kunjungan kerja di Jepang mengadakan pertemuan dengan Kaneko Genjiro, Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF).
Bertemu MAFF Jepang, Airlangga Minta Akses Pasar dan Menyelesaikan Kendala Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian. (Foto: MNC Media)
Bertemu MAFF Jepang, Airlangga Minta Akses Pasar dan Menyelesaikan Kendala Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian. (Foto: MNC Media)

Menko Airlangga kembali meminta kepada Menteri Genjiro agar MAFF Jepang memberikan tambahan kuota untuk ekspor Pisang Indonesia yang mendapatkan fasilitas Pembebasan BM. “Perlu diberikan tambahan kuota ekspor Pisang Indonesia yang dapat memperoleh Pembebasan Bea Masuk di Jepang, mengingat potensi ekspor Pisang dari Indonesia yang sangat besar”, disampaikan Menko Airlangga kepada Menteri Genjiro.

Sedangkan mengenai ekspor Buah Nanas dari Indonesia ke Jepang, saat ini juga sudah tidak ada kuota pembatasan ekspor, dan di Jepang dikenakan Bea Masuk sebesar 10%-20% sama dengan negara-negara lain. Kendalanya juga terkait dengan persyaratan untuk dapat memperoleh pembebasan BM, yaitu adanya persyaratan dengan berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 Ton per tahun.

Menko Airlangga meminta kepada Pemerintah Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan BM tersebut menjadi maksimal 2 Kg per buah, dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas Pembebasan BM menjadi sebesar 2.000 Ton per tahun.

Mendapatkan desakan dari Menko Airlangga tersebut, Menteri Genjiro (MAFF Jepang) menyampaikan bahwa MAFF sangat memahami terkait permasalahan ekspor Ikan Tuna Kaleng, dan juga permasalahan pembatasan ekspor Buah Pisang dan Nanas ini. Namun demikian untuk dapat memenuhi permintaan Menko Airlangga ini, mereka meminta waktu untuk dapat melakukan pembahasan lebih dalam di tingkat teknis. “Kami sangat memahami permasalahan yang disampaikan Menko Airlangga, karena itu kami akan membahas lebih teknis lagi untuk memenuhi permintaan tersebut”, ujar Menteri Genjiro.

Sedangkan yang terkait dengan Sertifikat Bebas Radioaktif bagi ekspor Perikanan dan Pertanian dari Jepang ke Indonesia, Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan regulasi dan revisinya berupa PerKa BPOM (untuk yang terkait Makanan Olahan) dan PerMen Pertanian (terkait dengan Pangan Segar Asal Hewan/ Tumbuhan).

Dengan sudah diterbitkannya regulasi yang baru tersebut, Menteri Genjiro menyampaikan apresiasi yang dalam dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, mengingat masalah ini sudah cukup lama dan sangat mengganggu ekspor perikanan dari Jepang. “Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang”, ungkap Menteri Genjiro.

Pada pertemuan dengan MAFF ini, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement