IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, besaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda pada setiap penerimanya. Lantas, apa yang membedakan?
Adapun anggaran bansos bagi PKH selama satu tahun mencapai Rp28,71 triliun. Hingga akhir triwulan III, realisasinya sudah mencapai Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran tersebut. Sementara pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin (3/10/2022) minggu depan.
"Pada Triwulan IV ini juga sama tiga bulan, akan dicairkan mulai Senin besok bulan Oktober. Besaran pada keluarga akan berbeda beda," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam media briefing Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/2/2022).
Dia menjelaskan, besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak.