Sementara, pada aspek kesejahteraan, ia mencontohkan, misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.
Demikian juga jika memiliki orang tua yang usia lanjut (60 tahun ke atas) maka ditambah lagi Rp2,5 juta per tahun.
"Jadi kalau di keluarga itu misalnya punya anak masih SD kemudian juga ada orang tuanya yang tinggal bersama sudah lansia dan sebagainya ya ini ditambah-tambahkan saja. Tentunya masing masing keluarga kondisinya berbeda beda sehingga besaran untuk tiap-tiap keluarga itu bervariasi," papar Isa.
Program keluarga harapan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi turun temurun.
"Jadi kita lihat bahwa kalau ibunya hamil diusahakan ibunya sehat maka dikasih tambahan uang, kalau punya anak balita dikasih tambahan supaya anak yang dilahirkan atau yang dibesarkan dari keluarga ini kualitasnya bagus tidak ada stunting. Walaupun ini mungkin tetap saja ada kekurangan tapi itu intervensi yang lain lagi," kata Isa.
(DES)