"30 Oktober 2021 lalu jam 02.00 WIB terjadi pencurian besi milik PT Wika yakni proyek kereta cepat. Security yang berjaga saat itu ingin menangkap pelaku namun melarikan diri. Tapi mobil dan besi ditinggalkan pelaku," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021). (TYO)
Advertisement
Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, KCIC Tanggung Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima orang berinisial SA (25), SU, AR (30), MLR (24) dan DY (46) melakukan pencurian terhadap besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, KCIC Tanggung Rugi hingga Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement