Dalam menjalankan aksinya, kata Zen, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam.
Adapun, tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka. Sementara tujuh pelaku lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain meringkus para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil jenis pickup warna hitam bernopol E-8070-PU yang digunakan para pelaku untuk memindahkan hasil curiannya. Enam buah besi besar dengan panjang kurang lebih 6 meter, lima buah besi kecil dengan panjang kurang lebih enam meter, rekaman CCTV yang menyorot kejadian, serta berkas dokumen list material yang hilang.
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima orang pencuri besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Kawanan itu ditangkap pada Rabu (3/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR dan MLR. Kelimanya ditangkap secara terpisah.