sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, KCIC Tanggung Rugi hingga Rp1 Miliar

Economics editor Oktorizi Alpino
09/11/2021 07:31 WIB
Lima orang berinisial SA (25), SU, AR (30), MLR (24) dan DY (46) melakukan pencurian terhadap besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, KCIC Tanggung Rugi hingga Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media)
Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, KCIC Tanggung Rugi hingga Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media)

Dalam menjalankan aksinya, kata Zen, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam.

Adapun, tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka. Sementara tujuh pelaku lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Selain meringkus para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil jenis pickup warna hitam bernopol E-8070-PU yang digunakan para pelaku untuk memindahkan hasil curiannya. Enam buah besi besar dengan panjang kurang lebih 6 meter, lima buah besi kecil dengan panjang kurang lebih enam meter, rekaman CCTV yang menyorot kejadian, serta berkas dokumen list material yang hilang.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima orang pencuri besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Kawanan itu ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR dan MLR. Kelimanya ditangkap secara terpisah.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement