sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok, Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng 

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/06/2022 12:17 WIB
Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) besok, Rabu (22/6/2022) terkait dugaan adanya mafia minyak goreng.
Besok, Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng  (FOTO: MNC Media)
Besok, Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) besok, Rabu (22/6/2022) terkait dugaan adanya mafia minyak goreng dalam ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa terkait kasus ekspor CPO pada Rabu (21/6/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Jampidsus Kejagung. 

"Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). 

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA. 
Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement