sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok, Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita

Economics editor Raka Dwi Novianto
09/03/2022 16:37 WIB
Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) besok, Kamis (10/3/2022).
Besok, Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita (FOTO: MNC Media)
Besok, Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita (FOTO: MNC Media)

Diketahui dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki batas waktu paling lambat dua bulan menunjuk kepala otorita dan wakilnya setelah UU tersebut diundang-undangkan pada 15 Februari 2022.

Nantinya, jabatan kepala otorita IKN Nusantara akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.

Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Selain itu, Kepala Otorita dan wakilnya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement