Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,3 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,6 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.
Sedangkan, ULN swasta mengalami penurunan. Pada Januari 2026, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD193,0 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2025 USD194,0 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7 persen (yoy) pada Januari 2026, lebih dalam dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy). Penurunan posisi ULN swasta tersebut dipengaruhi oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).