Selain itu BI juga melakukan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap dan pemberian insentif GWM yang berlangsung tanpa menganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan.
"Penyesuaian secara bertahap GWM ruiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret - 15 juli 2022 menyerap likuditas perbankan sekitar Rp219 triliun rupiah," katanya.
(NDA)