sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor 

Economics editor Michelle Natalia
13/07/2021 20:24 WIB
Bank Indonesia (BI) memperpanjang batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE).
BI Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor  (Dok.MNC Media)
BI Perpanjang Batas Waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor  (Dok.MNC Media)

Kebijakan perpanjangan tersebut diberlakukan untuk: 1) semua eksportir yang telah dikenakan SPE sebelum berlakunya PBI DHE dan DPI serta PP No. 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA); dan 2) semua eksportir non-Sumber Daya Alam (non-SDA) yang dikenakan SPE oleh BI setelah berlakunya PBI DHE dan DPI; sepanjang telah memenuhi kewajiban dan/atau menyampaikan bukti pemenuhan kewajiban eksportir sebagaimana diatur dalam PBI DHE dan DPI. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement