sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Rilis Aturan RPIM, Pengamat Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Bank Bisa Tercapai

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/09/2021 13:15 WIB
Untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Indonesia merilis aturan baru terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial (RPIM).
Bank Indonesia merilis aturan baru terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial (RPIM).
Bank Indonesia merilis aturan baru terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial (RPIM).

Dengan ada kebijakan terbaru ini kreshna mengharapkan fungsi intermediasi bank kedepannya bisa lebih aktif untuk mendanai sektor UMKM. Karena menurutnya sektor UMKM ini merupakan sektor yang paling mendukung pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan Indonesia melalui pungutan pajak.

Kreshna mengatakan kebijakan ini ingin mendorong stabilitas sistem keuangan dengan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas melalui pengaturan RPIM agar akses pembiayaan dan pengembangan UMKM dan PBR ini bisa meningkat.

"Jadi supaya fungsi intermediasinya bisa lebih aktif dan merata ke segala segmen," pungkasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement