IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“RDG memutuskan untuk mempertahankan BI- 7 days reverse repo rate tetap di level 3,5 persen, juga suku bungan deposit facility dan suku bunga landing facility masing-masing di level 2,75 persen dan 4,25 persen. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam paparannya secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Bank Indonesia, lanjutnya, juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
Perry menegaskan, BI masih akan terus memantau perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik untuk menentukan langkah dan kebijakan lanjutan terkait suku bunga acuan.
"Koordinasi yang erat dengan pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) akan terus dilakukan BI dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi," ujarnya.
Menurut Perry, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut sejalan dengan angka perkiraan inflasi yang tetap rendah dan dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta dalam mendorong pemulihan ekonomi. Pertimbangan ini terus digunakan namun akan terus dievaluasi dari bulan ke bulan.
"Ke depan kebijakan moneter akan tetap akomodatif dan kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan makropridensial juga akan tetap akomodatif," ujarnya.
(IND)