sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, DPR: Tak Dibebankan ke Jamaah

Economics editor Dimas Choirul
13/04/2022 21:16 WIB
Pemerintah telah memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah.
Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, DPR: Tak Dibebankan ke Jamaah (FOTO: MNC Media)
Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, DPR: Tak Dibebankan ke Jamaah (FOTO: MNC Media)


Diketahui, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.


Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement