IDXChannel- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan banyak aspek yang membuat pembengkakan biaya konstruksi jalan tol.
Menurut Danang pembengkakan biaya konstruksi pada proyek jalan tol biasanya disebabkan dari perubahan desain awal yang tidak lagi sesuai dengan pergerakan muka tanah.
"Itu pasti akan dilihat kembali kebutuhan riilnya karena pada saat desain awal tentu masih banyak fariasi dilapangan, kemudian yang kedua untuk penetapan biaya konstruksi itu akan diverifikasi ke BPKP," ujar Danang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (25/8/2022).
Menurut danang setelah dilakukan penghitungan berapa pembengkakan biaya konstruksi selanjutnya bisa dilklaim kepada pemerintah berupaya penghitungan masa konsensi maupun penyesuaian tarif tol.
"Berapa banyak yang akan diklaim kepada pemerintah untuk diganti dalam bentuk masa konsesi maupun tarif," sambung Danang.
Lebih lanjut Danang menjelaskan kenaikan biaya konstruksi pada umumnya terjadi pada bagian tanah dasar atau geo teknik, sehingga perlu dilakukan modifikasi desain untuk menghasilkan kualitas jalan yang bagus.
"Kualitas jalan yang dipermukaan bagus pasti bagian tanah dasar maupun pondasi harus bagus," kata Danang.
Sebelumnya diketahui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap bahwa terjadi kenaikan biaya konstruksi pada pembangunan jalan tol trans Sumatera dari sebelumnya Rp547 triliun menjadi Rp572 triliun.
Jalan tol Trans Sumatera direncanakan memiliki 28 ruas dengan total panjang 2.813 kilometer (km) yang pembangunannya dibagi dalam 4 tahap.