sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Mobil Listrik Eselon I Dianggarkan Nyaris Rp1 Miliar

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
13/05/2023 11:20 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran Rp966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat eselon I.
Biaya Mobil Listrik Eselon I Dianggarkan Nyaris Rp1 Miliar (Foto: MNC Media)
Biaya Mobil Listrik Eselon I Dianggarkan Nyaris Rp1 Miliar (Foto: MNC Media)

Lalu biaya perawatan mobil listrik pejabat eselon I Rp. 11,10 juta per unit per tahun dan pejabat eselon II adalah Rp. 10,99 juta per unit per tahun. Sedangkan perawatan kendaraan listrik operasional kantor dianggarkan Rp 10,46 juta per unit per tahun dan motor listrik sebesar Rp 3,2 juta per unit per tahun.

"Satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan listrik, tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement