IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengandalkan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) untuk menutup anggaran dalam pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, menyebut tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Menurutnya Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU. Selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana.
Pemerintah memang menggencarkan beberapa proyek dengan skema KPBU. Bahkan sampai proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kontribusi pembiayaan APBN hanya 20%. Sedangkan sisanya mengandalkan KPBU, kerjasama badan usaha, maupun investor dari luar.