Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Ratno kepada dr Hardi.
Mendengar pertanyaan itu, dr Hardi pun hanya bisa terdiam. Dirinya soelah tidak percaya dengan kejadian ini dan begitu sangat kebingungan.