Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya W Yudha mengatakan, revisi Permen ESDM soal PLTS Atap bertujuan mengurangi penggunaan listrik. Dalam konteks penurunan emisi karbon, lanjut dia, kalau yang berpartisipasi banyak otomatis penggunaan energi yang masih campuran tadi berkurang.
Menurut Satya, pengembangan PLTS Atap demi memajukan industri. "Ada beberapa hal yang menyangkut PLN bahwa tugas kenegaraan dipisahkan dari tugas industri murni. Sekarang PLN pun sudah contracted take or pay. Ini menjadi hal yang tidak mudah," ungkapnya. (RAMA)