IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapkan protokol kesehatan. Penegasan itu setelah adanya laporan longgarnya prokes jelang Lebaran.
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Pemkot, kata dia, telah memanggil perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat.
Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terbururuknya terjadi lonjakan yang signifikan.