Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran B35 ini diharapkan para petani bisa lebih sejahtera.
Sekadar informasi, pemerintah resmi menetapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35% biodiesel dari minyak sawit, atau B35, mulai 1 Februari 2023.
Mandatori perubahan spesifikasi dari B30 menjadi B35 tersebut telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Nomor 207.K/EK.05/DJE/2022.
(FAY)