Untuk capaian vaksin di Aceh secara keseluruhan, sebanyak 28.900 dosis sudah diberikan pada tahap 1, dan 21.468 dosis sudah diberikan pada tahap 2. Sisa vaksin yang tersedia sebanyak 7.432 dosis.
Strategi terakhir dalam penanganan PMK adalah potong bersyarat. Di Aceh, total potong bersyarat sampai tanggal 2 Agustus 2022 adalah sebanyak 59 ekor.
"Untuk daerah yang jumlah hewan terkena PMK tinggal sedikit, lebih baik hewan tersebut dipotong. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kerugian dan memaksimalkan manfaat agar dagingnya masih tetap bisa dikonsumsi," pungkasnya.
(DES)