Sementara itu, pendaftaran PKH online bisa Anda lakukan saat sesi pengusulan data di DTKS Kemensos. Adapun syarat dan cara mendaftar Program Keluarga Harapan online bisa Anda lakukan sebagai berikut.
- Siapkan handphone, KTP, dan KK.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk masyarakat yang sudah terdata DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022.
- Pilih “Tambah Usulan”, kemudian sistem akan melakukan verifikasi nama, NIK, KK, dan status di Dukcapil.
- Klik menu “Bansos BPNT/Kartu Sembako”.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Dinas Sosial apakah Anda lolos menjadi penerima bantuan DTKS Kemensos atau tidak.
- Anda bisa mengecek status penerimaan bansos PKH melalui salah satu situs cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah cara mendaftar Program Keluarga Harapan online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Masyarakat yang sudah terdaftar atau diterima di DTKS Kemensos maka sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos PKH. Semoga bermanfaat!