IDXChannel - Kementerian Invetasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong pelaku usaha segera mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan begitu, status usahanya menjadi formal dan mudah mendapatkan modal.
Staf Khusus bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menjelaskan pemerintah telah menyediakan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan, penerbitan NIB, dan juga kemudahan mendapatkan akses pembiayaan melalui perbankan untuk mengembangkan usahanya.
"Pemerintah saat ini terus mendorong para pelaku UMK perseorangan untuk mengurus NIB melalui aplikasi OSS yang telah tersedia. Melalui kepemilikan legalitas usaha tersebut, dengan mudah pelaku UMK dapat mengurus perizinan teknis lainnya yang diperlukan, serta memperoleh akses pembiayaan baik dari perbankan maupun non perbankan,” ujar Tina dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Wilayah Provinsi Papua Anthonius M. Ayorbaba menambahkam bahwa pendaftaran merek ini juga penting bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, hal itu mampu memberikan nilai tambah, menjadi alat pemasaran, dan memberikan perlindungan hukum. Jangka waktu perlindungan hukum untuk merek terdaftar adalah selama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang.
"Merek ini merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar. Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan oleh Bapak dan Ibu," kata Anthonius.
"Jangan menunggu lagi untuk mendaftarkan merek produk Bapak dan Ibu karena pendaftarannya online dengan biaya hanya Rp500 ribu untuk UMKM. Negara sudah hadir untuk membantu Bapak dan Ibu dengan sinergitas dan kolaborasi yang baik dari semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," sambungnya.
Dari sisi kemudahan dalam Akses Pembiayaan, Assistant Vice President PT BRI (Persero) Tbk, Asep Nugraha Sukma menambahkan pihaknya siap membantu modal bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB.
Menurut dia, banyak pelaku usaha yang sudah cukup dari sisi perizinan dan pengalaman usaha, namun karena modalnya kurang, otomatis menjadi kendala untuk bisa meningkatkan omzet dan hasil yang didapat.
“Kami hadir untuk bisa mempermudah dalam meningkatkan UMKM dari sisi permodalan. Kami juga memberikan relaksasi, pelatihan, dan pendampingan,” imbuh Asep.
(FRI)