Dalam rapat koordinasi dan kunjungan lapangan pengembangan bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung yang dipimpin Kemementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu baru-baru ini, diteken penandatanganan Joint Declaration bertajuk Collaboration in Establishing Bioethanol Ecosystem Development in Lampung Province oleh Pemerintah Provinsi Lampung, PNRE, TMMIN, dan PT Toyota Tsusho Indonesia (TTI).
Deklarasi ini menjadi landasan kolaborasi para pihak dalam pengembangan rantai pasok bahan baku, pembangunan fasilitas produksi bioetanol, penguatan kemitraan dengan sektor pertanian, pengembangan teknologi, serta percepatan realisasi investasi guna mendukung ketahanan energi nasional.
Penjajakan pengembangan bioetanol ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wakil Menteri Todotua dengan Toyota Motor Corporation serta kunjungan ke fasilitas riset di Fukushima milik Research Association of Biomass Innovation for Next Generation Automobile Fuels (raBit), Jepang.
Kolaborasi tersebut membuka peluang transfer teknologi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem industri bioetanol nasional.
Menurut Todotua, Lampung dipilih sebagai lokasi awal pengembangan karena memiliki keunggulan dari sisi bahan baku maupun dukungan infrastruktur.