sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT UMKM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Syaratnya

Economics editor Feby Novalius
11/08/2021 08:38 WIB
BLT UMKM menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi dan PPKM Level 4 yang dicairkan.
BLT UMKM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Syaratnya. (Foto: MNC Media)
BLT UMKM Tahap 2 Senilai Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - BLT UMKM menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi dan PPKM Level 4 yang dicairkan. BLT UMKM Tahap 2 ini pun sudah dicairkan kepada pelaku usaha.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM, ada 3 juta pelaku usaha yang ditargetkan mendapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Dengan demikian total penerima BLT UMKM Tahap2 melengkapi target penyaluran BLT UMKM tahun ini kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Adapun syarat penerima BLT UMKM, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Kemudian, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN).

Bukan prajurit TNI atau anggota Polri. Bukan pegawai BUMN/BUMD serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). (TYO)

Advertisement
Advertisement