IDXChannel - Badan Layanan Umum (BLU) secara resmi dibentuk oleh Kementerian Keuangan. Mengenai adanya lembaga tersebut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, BLU merupakan bentuk terobosan di dalam Pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat.
“Saya senang bahwa banyak BLU menggunakan kesempatan BLU Fair ini untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, layanan-layanan yang disampaikan dan diberikan kepada masyarakat luas,” kata Suahasil dalam BLU Fair 2023 di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Suahasil mengatakan, BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Dalam melakukan kegiatannya, BLU didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Suahasil bercerita, dulu mungkin seluruh unit pemerintah dianggap sebagai suatu satuan kerja yang menjadi bagian dari birokrasi.
Sekarang apa yang ada di BLU juga tetap merupakan satuan kerja pemerintah dan menjadi bagian dari birokrasi, tetapi memiliki banyak fleksibilitas.