IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun akan mengendap di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin 281 triliun akan dikembalikan lagi 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Selain mengembalikan dana reguler, pemerintah juga menyiagakan amunisi tambahan senilai Rp100 triliun. Pasokan modal sekunder ini berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang siap diguyur sewaktu-waktu untuk menjaga likuiditas perbankan agar tidak goyang.
Adanya penempatan dana pemerintah tersebut, mendongkrak laju penyaluran kredit hingga 11,5 persen pada Mei 2026.
"Di samping itu ada tambahan 100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup, masih masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen," tutur Juda.