Pihaknya pun terus mematangkan kebijakan tersebut agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. Sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat agar inflasi di Jatim.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirilis di laman SISKAPERBAPO Disperindag Jatim per Selasa (6/9/2022) tercatat kenaikan harga terjadi pada komoditas cabai, baik itu cabai rawit, cabai merah keriting dan cabai merah biasa. Rata-rata kenaikan di seluruh Jawa Timur untuk komoditi cabai Rp2.000 hingga Rp3.000 atau setara 3 hingga 5% dari harga awal sebelum terjadi penyesuaian harga BBM.
Sedangkan komoditi lain seperti telur ayam, beras, minyak goreng dan sayur mayur terpantau stabil di beberapa wilayah. Dengan adanya harga yang fluktuatif, Disperindag Jatim, mengajak kepala daerah untuk turut melakukan antisipasi bersama agar inflasi dapat terkendali.
“Apa yang bisa kita lakukan bersama kita harus maksimalkan agar tidak sampai terjadi inflasi yang tak terkendali,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yusronur Effendi menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok terpantau masih stabil. Kenaikan paling signifikan terjadi di komoditas Cabai yang harganya mencapai Rp50.000 hingga Rp65.000 per kg nya.