Mulyanto mengatakan, dari sisi perundangan, di ujung masa pemerintahan ini, pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM adalah RUU EBET, PP Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan RUU Minyak dan Gas (Migas).
"Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri? Menurut saya justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan," kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang sermrawut. Bukan reshuffle jelang suksesi.
"Dari pada ganti menteri, lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya," katanya.